Ø
Pengertian etika
profesi
Etika berhubungan dengan perilaku manusia. Manusia itu
yakin dan wajib berbuat baik dan menghindari yang jahat. Oleh karena itu dalam
etika mempermasalahkan hal-hal seperti: apakah yang disebut baik itu, apakah
yang buruk itu, apakah ukuran baik dan buruk itu, apakah suara batin itu,
mengapa orang terikat pada kesusilaan.
Profesionalisme adalah suatu kemampuan yang dianggap
berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan . Profesionalisme dapat diartikan
juga dengan suatu keahlian dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan
hasil yang maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan
tersebut.
Beberapa pengertian tentang etika profesi:
1. Merupakan hasil pengaturan diri profesi yang
bersangkutan dan ini perwujudan moral yang hakiki, yang tidak dapat dipaksakan
dari luar.
2. Dapat berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita
dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri.
3. Merupakan rumusan norma moral manusia yang mengemban
profesi itu.
4. Tolak ukur perbuatan anggota kelompok profesi.
5. Merupakan upaya pencegahan berbuat yang tidak etis
bagi anggotanya
Ø
Pengertian Profesi
Sebelum membahas ini lebih dalam kita harus tau dulu
apa itu profesi. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok
untuk menghasilkan nafkah hidup dengan mengandalkan suatu keahlian yang
dimiliki.
Ciri-Ciri Profesi :
1. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap
pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan
masyarakat.
2. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan
keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang
bertahun-tahun.
3. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.
Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
4. Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap
profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai
kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya,
maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu
profesi.
-
Peranan Etika dalam
Profesi :
Etika
milik setiap kelompok masyarakat Masyarakat Profesional Para
anggota profes yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah
disepakati bersama. Contoh : mafia peradilan, klinik super mewah.
Ø
Gambaran Umum
Pekerjaan di bidang Teknologi Informasi
Dengan posisi tenaga kerja di bidang Teknologi
Informasi (TI) yang sangat bervariasi karena menyesuaikan dengan skala bisnis
dan kebutuhan pasar, maka sangat sulit untuk mencari standardisasi pekerjaan di
bidang ini. Tetapi setidaknya kita dapat mengklasifikasikan tenaga kerja di
bidang Teknologi Informasi tersebut berdasarkan jenis dan kualifikasi pekerjaan
yang ditanganinya. Berikut ini adalah penggolongan pekerjaan di bidang
teknologi informasi yang berkembang belakangan ini.
Secara umum, pekerjaan di bidang Teknologi Informasi
setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidang pekerjaannya.
1. Kelompok Pertama,
adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software) baik mereka
yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi. Pada lingkungan
kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya :
a. Sistem analis, merupakan orang yang bertugas menganalisa
sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada,
tentang kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem
yang akan dikembangkan.
b. Programmer, merupakan orang yang bertugas
mengimplementasikan rancangan sistem analis yaitu membuat program (baik
aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
c. Web designer adalah orang yang melakukan kegiatan
perecanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek
pembuatan aplikasi berbasis web.
d. Web programmer orang yang bertugas mengimplementasikan
rancangan web designer yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang
telah dirancang sebelumnya.
2. Kelompok kedua,
adalah mereka yang bergelut di perangkat keras (hardware). Pada lingkungan
kelompok ini terdapat pekerjaanpekerjaan seperti :
a. Technical enginer, sering juga disebut sebagai teknisi
yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik baik mengenai pemeliharaan
maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
b. Networking Engineer, adalah orang yang berkecimpung
dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
3. Kelompok ketiga,
adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada
lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
a. EDP Operator, adalah orang yang bertugas untuk
mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data
processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
b. System Administrator, merupakan orang yang bertugas
melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki
kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang
berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
c. MIS Director, merupakan orang yang memiliki wewenang
paling tinggi terhadap sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap
sistem tersebut secara keseluruhan baik hardware, software maupun sumber daya
manusianya.
4. Kelompok yang keempat, adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan
bisnis Teknologi Informasi. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh
pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi.
Ø
Kode Etik
Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa
kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu,
misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu
organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode etik yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok
tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di
tempat kerja.
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai
seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi pedoman
sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan
sehari-hari.
Tujuan Kode
Etik Profesi :
-
Untuk menjaga dan
memelihara kesejahteraan para anggota.
-
Untuk meningkatkan
pengabdian para anggota profesi.
-
Untuk meningkatkan
mutu profesi.
-
Untuk meningkatkan
mutu organisasi profesi.
-
Meningkatkan layanan
di atas keuntungan pribadi.
-
Mempunyai organisasi
profesional yang kuat dan terjalin erat.
-
Menentukan baku
standarnya sendiri.
Fungsi Kode
Etik Profesi :
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap
anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya
bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal
yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol social bagi
masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat
memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti
pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana
di lapangan keja (kalangan social).
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar
organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti
tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau
perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain
instansi atau perusahaan.
Faktor penyebab pelanggaran kode
etik profesi IT :
1. Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari
masyarakat.
2. Organisasi profesi tidak di lengkapi dengan sarana dan
mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan.
3. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi
kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi
sendiri.
4. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para
pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya.
5. Tidak adanya kesadaran etis dan moralitas diantara
para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.
Referensi :
-
http://zaki-math.web.ugm.ac.id/matematika/etika_profesi/kode_etik_profesi.pdf
-
http://widhiyanta.files.wordpress.com/2008/04/etika_21.pdf
-
http://www.pdf-search-engine.com/kode-etik-profesi-pdf.html
-
http://iwayan.info/Lecture/EtikaProfesi_S1/02a_ProfesiUmum.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar